Lampung Timur, Mediapromoter.id – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki ratusan butir Pil Hexymer.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jum’at (16/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AI (23) warga Kecamatan Mataram Baru.
Pihaknya mengamankan tersangka di desa Srigading kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (15/9/2022) kemarin, berikut barang bukti berupa 105 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 11 bungkusan plastik klip.
“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya” tutup Kapolres