Daerah

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Kuangan RI atas Raihan Oponi WTP Minimal 5 kali Berturut-turut

3
×

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Kuangan RI atas Raihan Oponi WTP Minimal 5 kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Mediapromoter.id , JAKARTA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Pemprov Lampung atas Capaian Opini WTP TA 2021 dan Raihan Opini WTP minimal 5 kali berturut – turut atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung.

Untuk diketahui bahwa Pemprov Lampung telah menerima raihan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung sebanyak 8 kali berturut – turut sejak tahun 2015 hingga tahun 2022.

ADVERTISMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghargaan untuk Gubernur Lampung tersebut diterima Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pada acara “Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan” di Gedung Danapala Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Kamis (22/9/2022).

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Tahun ini termasuk dalam rangkaian acara Rapat kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dengan tema Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih lebih cepat Bangkit lebih kuat.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, Rakernas ini juga bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan selamat kepada seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terus berkomitmen menggunakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab dengan segala tantangan yang ada.

BPKAD berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red)

BACA JUGA  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melaksanakan Pelepasan Jemaah Umroh
Seedbacklink
error: Content is protected !! (Harap Hubungi Pihak Redaksi)