Way Kanan, Mediapromoter.id – Ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EMPPATI RI menyoroti terkait dugaan pengecoran yang di lakukan oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak dengan kode 24.345.23, berlokasi di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.
Hal ini di tegaskan langsung oleh ketua DPP EMPPATI RI, Adi Surat Man. kepada awak mediapromoter id melalui pesan WhatsApp, Senin (27/09/2022).
“Meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Way Kanan agar menindak tegas atas maraknya pengecoran yang ada di SPBU Kampung Negeri Baru, jika tidak ada tindakan atau tanggapan maka kami akan laporkan ke Ombudsman RI,” tegasnya
Maka dalam waktu dekat ini akan melaporkan terkait pengecoran BBM yang merugikan masyarakat, yang ingin membeli bahan bakar minyak bersubsidi, kerap warga tidak mendapatkan BBM, di duga karena ulah para pengecor untuk meraup keuntungan pribadi.
Semoga pihak kepolisian dapat bertindak untuk memberikan efek jera bagi SPBU yang nakal dan memberikan contoh bagi SPBU yang tidak mengikuti aturan. (Red/Yandi)