Lampung, Mediapromoter.id – Hari ini di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, berlangsung aksi unjuk rasa oleh kelompok buruh Pusat Perjuangan Rakyat Lampung dengan tema “Hari Tani Nasional” Aksi masa merupakan gabungan dari kelompok buruh FSBKU-KSN, FSBMM, SPRI, SPI, SMI, LMID dan Aliansi Lampung Memanggil.
Dalam aksi tersebut masa aksi mengkritisi kebijakan Kartu Petani Berjaya Gubernur Lampung dan membuat poster yang bertuliskan “BBM NAIK waktu dirumah Pak Gubernur Sombong”, “Lampung Berjaya, Ah Masa Iya?”, “Petani Berjaya, Kata Siapa? BBM Naik Ulah Siapa, Kartu Petani Berjaya Kok Cuma Gimic Aja!”, “Lampung Gak Akan Maju Kalau Gubernur Arogan Begitu!”, “Konsiprasi Macam Apa? Presiden Pulang dari Lampung kok BBM membumbung, Anah Kidah!!”
Poin Tuntutan yang disampaikan adalah :
a. Tolak Benih GMO (Genetically Modified Organisme) Tolak Penggunaan Pestisida Kimia
b. Laksanakan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 Bubarkan WTO
c. Hentikan Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat Berikan Subsidi Harga Terhadap Hasil Panen Tani Tolak Food Estate
d. Cabut UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Tolak RKUHP
e. Wujudkan Pendidikan Gratis, iImiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan
Aksi tersebut merupakan momentum penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). UUPA 1960 tersebut menjadi upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.