Tanggamus,mediapromoter.id – Pemerintah Pekon Waykerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus membagikan BLT- DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap 3 bulan Oktober November dan Desember Tahun anggaran 2022. Adapun pelaksanaan Pembagaian BLT-DD berlangsung di Balai Pekon Waykerap.
Senin (24/10/22).
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 112 KPM dengan masing-masing pemerima sebesar Rp.900.000,00, dengan syarat pengambilan sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Pekon Waykerap.
“Setiap KPM harus membawa surta undangan dari Pemerintah Pekon Waykerap dan membawa fotocopy KK/KTP Penerima Surat Undangan dari Pemerintah Pekon Waykerap guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan”, ujar Mat Zurani A.Lumbu kepala Pekon Waykerap.
Dalam pembagian BLT- DD tersebut turut hadir Camat Semaka, Pendamping Lokal Desa serta Perangkat Pekon Waykerap serta Babinkamtibmas.
Masih kata kepala Pekon Waykerap, tentunya Dana BLT-DD tersebut untuk digunakan membeli kebutuhan sehari-hari, kemudian kami Aparatur Pekon berpesan kepada masyarakat Pekon Waykerap agar tidak ada kecemburuan sosial karena kami sudah semaksimal mungkin mendata warga yang memang layak untuk mendapatakan bantuan BLT-DD seusai dengan peraturan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Samsari warga Pekon Waykerap kepada Media Promoter.id mengucapkan terimakasih kepada Kepala Pekon Waykerap.
“Saya sangat berterimakasih kepada Jajaran Aparatur Pekon Waykerap dan Kepala Pekon atas bantuan BLT-DD, semoga kami yang menerima bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-sehari”,jelasnya.
(Red/Ndra)