Berita

Komnas PA Edukasi Pemenuhan Hak Anak di SDN 2 Gedong

5
×

Komnas PA Edukasi Pemenuhan Hak Anak di SDN 2 Gedong

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung, Mediapromoter.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mengujungi SDN 2 Gedong Air, Kota Bandar Lampung. Selasa (1/11/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan edukasi dan kampanye perlindungan anak tingkat sekolah dasar (SD) tahun 2022, mendapat sambutan hangat dan meriah dari guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik sekolah setempat. Disesi awal kegiatan  berbagai peserta didik SDN 2 Gedong Air, menyambutnya dengan beragam aksi, diantaranya menyuguhkan tari-tarian, drumband, nyanyian, atraksi seni bela diri taekwondo, dan sebagainya.

ADVERTISMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, kegiatan kunjungan ke sekolah tingkat dasar ini merupakan lokasi ke-10 dari sekolah yang diberikan edukasi dan sosialisasi di tahun ini.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut sebagai wujud peran dari lembaga dan masyarakat akan perlindungan terhadap anak, ” ujarnya.

Terpantau, Plh Kadis PPPA Meidiana Sari memberikan apresiasi terhadap kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung di SDN 2 Gedong Air.

Kepala SDN 2 Gedong Air Bandar Lampung, Endang Maria, S.Pd, mengatakan kampanye perlindungan anak dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinas PPPA, memberikan edukasi terkait pemenuhan hak-hak anak.

Berdasar hasil Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1989 mengenai hak-hak anak, katanya, terdapat 10 hak yang diberikan kepada anak, meliputi mendapatkan nama atau identitas, hak memiliki kewarganegaraan, hak memperoleh perlindungan.

Kemudian, hak memperoleh makanan, hak atas kesehatan, hak rekreasi, hak mendapatkan pendidikan, hak bermain, hak untuk berperan dalam pembangunan, dan hak untuk mendapatkan kesamaan.

“Kesepuluh hal tersebut juga telah disampaikan secara rinci oleh perwakilan dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah para siswa mengerti apa saja yang mereka harus peroleh,” kata Endang Maria.

BACA JUGA  Polres Tegal Siap Berkolaborasi Dengan IWO Tegal Raya

Selain hal tersebut, lanjut dia, pada kegiatan edukasi dan kampanye perlindungan anak ini, pihak terkait juga mempraktikkan hal mana saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan antar-anak selama masih bersama-sama.

“Jadi anak bisa tahu prilaku mana yang dilarang atau tidak, selama bermain. Selama bersama-sama, ternyata anak dilarang untuk mem-bully, dilarang memegang anggota tubuh yang dilarang, dan sebagainya,” ujar dia didampingi Ketua Pelaksana Kegiatan, Soptini.

Melalui kegiatan ini, ia berharap anak-anak lebih dapat menghargai sesamanya. “Kegiatan yang cukup menyenangkan ini, selain dapat mendidik anak, insyaallah mereka juga bisa lebih mencintai sekolahnya,” tutur dia.

Pada kegiatan tersebut hadir Plh. Kadis PPPA Kota Bandar Lampung Ibu Meidiana Sari, Kepala Sekolah SDN 2 Gedong Air Ibu Endang Maria beserta dewan guru dan Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa yang hadir beserta jajaran. (***)

 

 

 

Seedbacklink
error: Content is protected !! (Harap Hubungi Pihak Redaksi)