Bandarlampung, Mediapromoter.id – Menjaga keutuhan keluarga menjadi tanggung jawab seluruh komoponen dalam keluarga. Setiap keluarga harus bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga, dan melindungi semua anggota keluarga.
Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial. Karena hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Selasa (8/11/2022) di Jalan Padat Karya, Gang Kopi, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa – Bandar Lampung.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan ketahanan keluarga yang ada di Provinsi Lampung. “Kalau pondasinya kuat, InsyaAllah, semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurah, Kecamatan, dan Pemerintahan ditingkat atasnya juga akan kuat. Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin akan lebih baik.” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini.
Selain itu, ucap Mirza sapaan akrabnya, narkoba dan kecanduan gatjet menjadi masalah utama saat ini di masyarakat. “Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena, narkoba ini adalah musuh semua pihak,” kata Ketua DPD Gerindra Lampung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. “Dalam pendataan nanti diharapkan memberikan data yang benar dan sebenarnya. Dalam hal ini ingin melihat potensi keluarga yang ada di Kota Bandar lampung, sehingga program dan bantuan yang di berikan nantinya sesuai dengan kondisi keluarga yang ada dan juga tepat sasaran,” ucap Erizal. (***)