Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Masyarakat RT.002 dan RT.003 Dusun Katibung Desa Sukabanjar menggelar aksi unjuk rasa yang berlokasi di PT. Woongsol Nature Indonesia Desa Sukabanjar Kec. Sidomulyo Kab Lamsel, Kamis, (8/11/ 2022) pukul 08.00 wib.
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Desa Sukabanjar tersebut perihal dampak pencemaran limbah sabut kelapa (cocofeat) yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
A.Luthfi Azizul Hakim sebagai kordinator aksi menyampaikan masyarakat sekitar 100 warga mendatangi PT. Woongsol Nature Indonesia untuk melaksanakan orasi di pintu masuk perusahaan.
“Kami meminta perusahaan di tutup karena banyak yang kena imbasnya dan masyarakat pun banyak yang sakit batuk karena akibat dari debu PT Woongsol yang tidak pernah ada hentinya,” ujarnya
Sejak tahun 2014 dan bergerak pada bidang Produksi dan Ekspor Komoditi Agricultural Raw Material itu, mereka hanya memberikan janji manis kepada warga yang terdampak oleh debu yang dihasilkan dari hasil olahan perseroan asal negeri ginseng.
Lanjutnya, masyarakat meminta perusahaan di tutup dan tidak beroperasi lagi, jika apa bila permintaan dari warga belum terpenuhi karena pihak dari perusahaan PT Woongsol sudah tidak mengindahkan permintaan yang pernah di sepakati berapa tahun yang lalu yang berjanji setiap perbulan perusahaan yang mau memberikan kompensasi kepada masyarakat dan akan memasang Waringin serta akan menanam pohon bambu agar bisa mengurangi dampak dari debu kerumah warga.
“Namun akan tetapi pihak jika perusahaan PT woongsol sudah mengingkari janji yang kedua kali maka warga akan melakukan aksi yang ketiga kalinya, apa bila janji itu tidak di penuhi oleh pihak PT woongsol maka warga meminta agar perusahaan tutup untuk selamanya,” imbuhnya.
Berharap, tuntutan warga harus segera dipenuhi, melihat effect negatif yang dihasilkan dari limbah untuk kesehatan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Kepala desa, Muhsani. menambahkan agar semua aman dan damai serta pihak perusahaan bisa peduli terhadap masyarakat yang terkena imbas dari debu karena sudah banyak masyarakat dusun katibung Desa Sukabanjar kampung Pabuaran dan kampung Sukasari.
“Tolong di pertemukan langsung warga kami dengan pihak perusahaan, masyarakat kami tidak butuh janji, yang selama ini telah di lakukan oleh perusahaan, sudah sering di lakukan pertemuan dan mediasi oleh perusahaan Dengan perwakilan warga ataupun aparat desa namun pihak perusahaan selalu ingkar janji,” tambahnya
Untuk itu, Dari pihak perusahaan PT Woongsol, bpk Oktovie dan Mr. Hur Yang Moo menemui warga di pintu gerbang utama.
Adapun hasil pertemuan sbb :
pihak perusahaan akan mendengar semua keluhan masyarakat terkait debu dari perusahaan dan
pihak perusahaan mengajak mediasi di dalam karena apabila kita mediasi dengan situasi seperti ini atau di tempat terbuka maka tidak efektif dan meminta perwakilan dari warga masuk ke dalam untuk lakukan mediasi.
Turut hadir dalam mediasi tersebut,
Camat Sidomulyo, Erman Suheri. Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Effendi. Babinsa Sukabanjar, Peltu Turmono. Kades Sukabanjar, Manajer PT. Woongsol, Mr. Hur Yang Moo dan bpk Oktovie. (Red/Lilis)