Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Diduga PT Fafifa Property yang beralamat di depan SPBU , Jl. Ratu Dibalau Gg. Kasbun No.182, RT.01, Tj. Senang, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35135 Belum menyelesaikan pembayaran lahan seluas 5541 meter persegi terhadap penjual.
Seperti hanya diberitakan sebelumnya yang berjudul : Belum Lunas Pembayaran, Pemilik Lahan Tutup Jalan Fafifa Property
Dari peristwa tersebut tim Mediapromoter.id menyelusuri lebih jauh bahwa pemilik tanah di Jl. Terusan Riacudu tepatnya berada di lintas gerbang tol Sumatra atau berada dibelakang Indomaret. Seorang berinisial ” K ” telah menjual tanah melalui Saudari Farmanita seluas 5541 meter persegi. Diketahui Farmanita membeli tanah tersebut dengan harga kurang lebih 2 Miliyar Rupiah.
Usut punya usut tanah yang di belinya untuk di Kavlingkan melalui Devoloper Perusahaan Porperty yang bernama Fafifa Property.
Sedangkan anak dari penjual tanah tersebut berinisial “L” mengatakan, bahwa tanah emang benar dibeli oleh Edi Irawan pada tahun 2019 yang di wakili oleh Farmanita yang mana tanah tersebut di beli dengan Nominal harga Rp. 2. 077.875.000,-, dan sampai Saat ini tanah tersebut belum di lunasinya.
“Sudah hampir kurang lebih 3 tahun lebih ini tanah orang tua saya belum dilunaskan, ” ungkapnya. Rabu, (1/02/22)
Selanjutnya, maka dari itu jalan ini kami tutup agar pihak yang bersangkutan dapat menyesaikan dahulu kewajiban mereka kepada kami.
“Dalam persoalan ini, jalan utama yang kami beli melalui ibu M dan Bapak T yang mana tadi nya untuk jalan menujuh Kavling terpaksa kami tutup, ” pungkas “L” .
Menyelusuri lebih Jauh Mediapromoter.id mencoba menghubungi Konsumen Pembelian Lahan Kavlingan yang di Jual oleh Pihak Fafifa Property melalu pesan singkat WhatsApp ia mengatakan prihal penutupan Akses jalan Kavlingan tersebut tidak mengetahuinya lantara dirinya sudah lama tidak melihat lokasi tanahnya.
“Saya belum tau mas, saya juga belum cek kelokasi udah lama ini, kemungkinan nanti jika aktivitas saya senggang saya akan melihatnya mas,” terang kosumen Fafifa Property yang enggan di sebutkan namanya melalui pesan singakat whatsApps.
Selanjutnya, kami selaku kosumen juga merasa keberatan jika lahan (tanah-red) kami beli tidak ada akses jalannya. Terus percuma juga mas nanti ketika kami bangun rumah di lokasi tersebut jika tidak ada akses jalan bagaimana untuk kami keluar masuk.
“Kami juga belum mencoba untuk menghubungi pihak kavlingan kenapa jalan ditutup, nanti kami juga akan mempertanyakan terkait akses jalan tersebut. Dan dari hal tersebut juga mengudang unsur bertanya-tanya kami mas ada apakah Fafifa Property ini, ” ketusnya.
Meruncut lebih dalam hal tersebut dibenarkan oleh pihak Fafifa Property yang mana pihaknya belum melunasi permasalahan atas pembelihan tanah tersebut oleh pihak penjual. Sepertinya halnya di sampaikan oleh Farmanita, “Pembayaran paling kurang 10 persen, dan saya masih menunggu pencairan ” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Disinggung terkait penutupan Akses Jalan Kavlingan, Farmanita menyampaikan, “tutup saja, gak sepandangan lagi, ya udah Terimakasih. Udah, gak usah WA saya, nanti kalau ada saya bayar, Toh sudah dipagar juga, ” terangnya yang di sampaikan Farmanita melalui pesan singkat WhatsApp.