Waykanan, Mediapromoter.id – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Acara Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Senin (06/02/2023), yang dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung beserta Tim Penilai Utama.
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, diwakili Sekda Saipul dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan berpenduduk 473.575 jiwa pada Tahun 2021 mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Untuk Kontribusi Lapangan Usaha Terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (adhb) Tahun 2021 sebesar 75,94% disumbang oleh 4 Lapangan Usaha Utama yaitu Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 34,68%, Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 22,74%, Lapangan Usaha Perdagangan sebesar 9,95%, dan Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 8,57%.
Pada Perencanaan Daerah, terdapat Visi RPJPD Kabupaten Way Kanan 2005-2025 yaitu “Way Kanan Mandiri, Maju dan Berdaya Saing”. Visi RPJMD 2021-2026 yaitu “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” dengan Misi I Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Misi 2 Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan yang berkelanjutan. Misi 3 Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah. Misi 4 Meningkatkan perekonomian Daerah berbasis kawasan didukung ketersediaan infrastruktur. Selanjutnya, Prioritas pembangunan Daerah yang dirumuskan menjadi 3 Prioritas Wajib yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial. 3 Prioritas Unggulan yaitu Pertanian, Usaha Kecil Mikro dan Pariwisata. Serta 3 Prioritas Penunjang yaitu Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Birokrasi. Kemudian Perencanaan Daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yaitu Prioritas Pembangunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 yang meliputi Peningkatan SDM yang Berkualitas, Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Produktifitas Pertanian Industri Kecil, Usaha Mikro dan Pariwisata, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Peningkatan Ketersediaan Infrastruktur untuk mendukung Ekonomi dan Pelayanan Publik.
Disampaikan pula oleh Sekda Saipul, adanya Inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu Angka Rata-Rata Lama Sekolah di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 masih relative rendah yaitu 7,71 Tahun. Untuk itu, Pemerintah Daerah melakukan inovasi untuk memperluas jangkauan layanan Pendidikan Kesetaraan melalui Sistem Aplikasi Pembelajar Online (SIMPOLI).
Untuk Program Unggulan, terdapat Angka kemiskinan di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 masih diatas rata-rata Provinsi Lampung yaitu sebesar 13,09%. Untuk itu, Pemerintah Daerah berupaya mempercepat penurunan kemiskinan dengan Program Penanggulangan Kemiskinan dengan focus memberdayakan masyarakat miskin yang berada dibawah garis kemiskinan dengan melibatkan tidak hanya OPD tetapi juga Pemerintah Kampung melalui dana desanya dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Saipul juga menyampaikan berbagai capaian, yaitu IPM Kabupaten Way Kanan selama 2021-2022 terus mengalami kenaikan dimana pada Tahun 2021 mencapai 67,57 naik menjadi 68,04 pada Tahun 2022, masuk pada kategori sedang, dengan rincian komponen yaitu tahun 2021 Angka Harapan Hidup mencapai 69,46 Tahun dan Tahun 2022 mencapai 69,69 Tahun. Angka Harapan Lama Sekolah Tahun 2021 mencapai 12,37 Tahun dan Tahun 2022 mencapai 12,42 Tahun. Rata-rata Lama Sekolah Tahun 2021 mencapai 7,71 Tahun dan Tahun 2022 mencapai 7,72 Tahun. Serta Pengeluaran Per Kapita Tahhun 2021 mencapai Rp 9.173.000 dan Tahun 2022 mencapai Rp 9.450.000.
Tingkat Kemiskinan Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2021 sebesar 13.09% atau (59.890 jiwa) dan pada tahun 2022 turun menjadi 11,76% atau (54.280 jiwa). Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 mencapai 3,56 persen, dan menurun pada tahun 2021 menjadi 3,36 persen. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Way Kanan mengalami perlambatan pada tahun 2020 turun menjadi -1,16 % dan pada tahun 2021 mulai terjadu pemulihan dengan tumbuh sebesar 2,9%.
Selanjutnya, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 sebesar 52,05 poin berada pada urutan 79 secara Nasional dengan kategori inovatif dan membaik pada tahun 2022 berada pada urutan 60 secara Nasional dengan nilai 56,19 poin masih dalam kategori inovatif. Penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke -12 kali berturut-turut, dalam Puncak acara Rakernas akutansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya dari Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak RI, pada tahun 2022. Penghargaan PPD Saburai atas Penanggulangan Kemiskinan Terbaik pada Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2022. Penghargaan Leader Sustainable Development untuk Kategori Pengentasan Kemiskinan dari Universitas Bandar Lampung pada acara UBL Award Tahun 2022. Peringkat Keempat Terbaik se-Provinsi Lampung pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stuntung Tahun 2022, tanggal 25 Mei 2022.
Diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kembali menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022. Dimana penghargaan tersebut merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak Tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak Tahun 2017 berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Sementara itu, tujuan dari PPD adalah mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Kegiatan sosialisasi PPD Tahun 2022 telah dilaksanakan kepada para Pemerintah Daerah di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tanggal 26-27 Januari 2022 lalu. Antusiasme dari Pemerintah Daerah terlihat pada inisiatif Pemerintah Daerah yang telah mengunggah dokumen-dokumen perencanaannya ke dalam system digital PPD sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan. Penilaian PPD 2022 terdiri dari tiga tahapan, yaitu Tahap I Penilaian Dokumen RKPD dan Inovasi, Tahap II Presentasi dan Wawancara, dan Tahap III Verifikasi. Kerangka penilaian PPD tersebut tidak hanya mengevaluasi proses penyusunan dan kualitas dokumen perencanaan, namun juga hasil pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Peningkatan kualitas pelaksanaan PPD dari tahun ke tahun terus diupayakan. Beberapa new features dalam penyelenggaraan PPD 2022 diantaranya yaitu Digital Evaluation System, penggunaan aplikasi sistem digital PPD yang mempermudah proses penilaian, dan membantu pemerintah daerah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Covid-19 Economic Recovery, penilaian yang lebih komprehensif dan adaptif terkait perencanaan dan pencapaian pembangunan terkait pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Strengthening Regional Information, penguatan informasi daerah lebih komprehensif melalui perluasan sistem yang mengakses informasi kabupaten/kota. Dan Leadership Consideration, penguatan proses penilaian dengan mempertimbangkan keterlibatan Kepala Daerah pada tahap presentasi dan wawancara
Turut hadir oleh DPRD Way Kanan, Inspektur Daerah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Organisasi Setdakab. (Yandi/Ton)