Lampung Selatan, Mediapromoter.id — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Golkar Maria Agatha Wartinem mengelar sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Sumberjaya dan Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023).
Disampaikannya, sosialisasi Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan kegiatan anggota DPRD di luar kantor yang langsung bertemu masyarakat.
Maria Agatha memaparkan, mencintai tanah air adalah bagian dari iman karena tanah air merupakan sarana primer untuk melaksanakan perintah agama. Cinta tanah air bagian dari iman dan Pancasila sebagai perekat bangsa.
“Pancasila ada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai agama dan nilai kemasyarakatan. Di dalam Pancasila juga ada nilai norma bagaimana kita menjadi masyarakat yang berlaku sopan santun bermoral dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, negara Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan bahasa, masyarakatnya bisa hidup rukun berdampingan walau beda suku dan agama karena ada nilai-nilai Pancasila.
“Karena itu, sebagai masyarakat kita harus memegang norma agama, norma sosial dan sopan santun. Terlebih saat ini nilai-nilai Pancasila mulai luntur akibat pengaruh perubahan zaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Maria Agatha mengungkapkan, bahwa IPWK ini merupakan salah satu agenda kegiatan dari seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Tahun 2023.
“Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar bisa mengikuti kegiatan ini, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, mengamalkan butir-butir Pancasila, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari di tengah masyarakat,” terangnya.
Sementara, narasumber sosialisasi Juniantoro S.Pd menyampaikan, IPWK ini bertujuan agar masyarakat dapat menjaga nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, UUD) 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
“Ini adalah hakekat dalam wawasan kebangsaan yang harus di taati dan dipatuhi. Serta dapat dipelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (***)