Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Dua warga Desa Bumi Jaya Kecamatan Candipuro , Kabupaten Lampung Selatan yakni Pono dan Puas diduga jadi korban pemerasan, hingga gadai lahan sawah harta satu – satunya.
Dari informasi yang diterima oleh Kantor Berita Mediapromoter.id, bahwa dugaan pemerasan tersebut di dasari adanya permintaan sejumlah uang yang diketahui bernilai puluhan juta dengan jaminan perdamaian karena telah di tuduh telah membantu maling kabur.
Ke dua warga tersebut mengaku terpaksa mengeluarkan puluhan juta rupiah karena ditakuti – takuti oleh pengusaha ternak sapi yakni AS dan AF , lantaran ke dua anak mereka (Korban Pemerasan-red), yang bernama D dan S bekerja di Jakarta dituduh telah membantu melarikan maling.
Kasus tersebut terungkap, usai ke dua warga melaporkan permasalahan tersebut ke aparat desa setempat karena hendak diminta sejumlah uang kembali oleh pelaku.
“Kejadian itu bermula sekitar awal bulan Februari tahun 2023 lalu, ” kata Pono yang sehari sehari merupakan buruh tani.
Menurut Pono pada saat itu dirinya sedang ada dirumah, dan didatangi oleh AF untuk memberi tau jika kadang sapi miliknya habis kemalingan, dan AF mengatakan bahwa malingnya sedang berada di tempat anaknya, sedangkan anaknya masih berada di Jakarta.
“Saya Bingung karena anak saya bekerja di Jakarta, Kata mereka anak saya telah terlibat membantu maling kabur ,” Kata Pono. Rabu (29/3/23) lalu.
Ia pun kaget dan bingung kenapa anaknya yang bekerja di jakarta dan tidak tau apa – apa dituduh telah terlibat karena membantu maling kabur.
“Saat itu saya diminta uang sebesar Rp 13 juta kalau urusan itu mau selesai dan anak saya tidak ditangkap. Karena kata AF saat itu adiknya AS sudah di Jakarta dengan Kanit. Karena saya panik dan takut kalau anak saya nanti kenapa-kenapa, terpaksa saya menggadai sawah dan memberikan uang Rp. 10 juta ke pada mereka, ” ungkapnya.
Menelusuri lebih jauh warga lain yang menjadi korban pemerasan juga, Puas mengaku hal serupa, dirinya mengatakan jika anaknya yang bernama S dituduh telah membantu melarikan maling.
“Anak saya sudah dua tahun di Jakarta dan berkeluarga disana. Dan dituduh telah membantu melarikan maling. Karena saya orang desa dan bodoh, mereka minta uang sebesar Rp 13 juta untuk damai. Saat itu saya disuruh ke rumahnya orang tuanya AF untuk bermusyawarah urusan tersebut,” katanya.
Sementara, menanggapi hal tersebut awak media mencoba menanyakan ke perangkat pemerintah desa setempat, Bowo selaku Kepala Dusun megatakan, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Selama ini belum ada laporan ke pemerintah desa kalau kandang sapi mereka habis kemalingan. Kami pun tau setelah warga laporan ke desa, kalau telah di minta uang puluhan juta rupiah untuk berdamai, Kasihan lah mereka orang susah dan tidak tau apa apa. Apalagi sampe gadai -gadai sawah, ” ungkapnya. (2/4/23)
Sementara, menanggapi kasus tersebut, masyarakat Desa Bumi Jaya berharap kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan untuk segera turun tangan menangani kasus pemerasan ini agar tidak kejadian yang sama tidak terulang kembali. (Red/Lilis)