ADVERTISMENT
BeritaDaerahLampung

Kades Tertangkap Judi Kartu Domino, Camat & DPMD Lamsel : Masih di Kroscek

21
×

Kades Tertangkap Judi Kartu Domino, Camat & DPMD Lamsel : Masih di Kroscek

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Mediapromoter.id –  Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan empat orang pelaku judi kartu domino yaitu S (40), S (45), J (51) dan S (31) pada hari Sabtu pagi (01/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Mengejutkan dari salah satu pelaku tersebut diduga adalah Kepala Desa Purwotani, Kec Jati Agung, Lampung Selatan yang ikut diangkut polisi bersama 3 orang pelaku lainnya dalam penggerebekan yang terjadi.

ADVERTISMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti halnya di kutip Mediapromoter.id jaringan Radar24.id, tertangkapnya Kades tersebut saat berjudi kartu domino dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra.

“Iya benar Mas” singkat AKP Hendra melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp Minggu (2/4/23) dikutip radar24.id dari harian momentum.

Sebelumya diberitakan, Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap 4 orang pelaku perjudian jenis kartu domino di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp 5,3 juta.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, penangkapan itu terjadi hari Sabtu pagi (01/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan 4 orang pelaku yaitu S (40), S (45), J (51) dan S (31),” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Diceritakan Hendra, kronologi awal hingga berlangsungnya penangkapan terhadap para pelaku, dimana hari Jumat kemarin (31/3) kira-kira jam 22.00 WIB Tekab 308 Presisi Polres Lamsel tengah melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Jatiagung.

“Pada patroli saat itu, petugas kami mendapatkan informasi adanya salah satu pekarangan rumah seorang warga yang sering dijadikan lokasi untuk perjudian jenis kartu domino,” sambung Kasat Reskrim AKP Hendra.

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat tersebut.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Musibah Kebakaran, Camat Hendry Hatta Bersama UPT se-Kecamatan Tanjung Bintang Serahkan Bantuan

Selanjutnya, hari Sabtu (1/4) sekira jam 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di sebuah gasebo belakang rumah milik salah seorang pelaku warga Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.

“Keempat orang pelaku tersebut, tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino dan ditemukan uang tunai senilai Rp5,3 juta,” timpal AKP Hendra.

Menindaklanjuti hal tersebut Mediapromoter.id mencoba mengubungi Firdaus Adam, S.STP., MM., selaku Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Melalui Pesan Singkat Whatappsnya ia mengatakan, akan krocek dulu dan belum mendapatkan informasi.

“Saya coba kroscek dulu ya pak, Belum dapet informasi juga saya pak, ” tulisnya dalam pesan singkat Whatapps kepada Mediapromoter.id, Senin, (3/4/23).

Hal senada disampaikan oleh Erdiyansyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Lampung Selatan mengatakan, Ya, saya msih kroscek melalui camat, jika memang benar agar dapat menjadi pelajaran bagi kades tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Disinggung mengenai sangsi menurut Erdiyansyah, semua ada aturannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya ada aturannya sesuai ketentuan yang berlaku, misal diberhentikan sementara jika memang terbukti, dan ada tembusan dari pengadilan mngenai statusnya, ” tutupnya. (Red)

error: Content is protected !! (Harap Hubungi Pihak Redaksi)