Tanggamus, Medipromoter.id – Tekab 308 Polres Tanggamus Dibantu Warga Amankan Pelaku Curanmor di Masjid Kandang Besi
Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus telah menyelesaikan pemerikaan awal terhadap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Masjid Al Furqon yang berada di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat, Rabu 12 April 2023, malam.
Tersangka yang berhasil ditangkap diketahui berinisial YG (24) merupakan warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semoung yang beraksi bersama dengan seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya juga warga Kecamatab Bandar Negeri Semoung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah fakta terungkap bahwa selain kedua orang tersebut, ternyata ada peran 2 pelaku lain sebagai perencana kejahatan Curanmor yang secara tidak langsung terlibat juga merupakan komplotan YG.
Adapun perencanaan dilaksanakan di salah satu rumah rekan YG di Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung pada siang hingga sore, selanjutnya mereka menyusuri jalan Semaka, Wonosobo hingga Kota Agung Barat mencari sasaran motor yang mudah dicuri.
Fakta lainnya, dalam aksi itu YG membobol motor korban menggunakan kunci letter T yang sebelumnya kunci tersebut dibawa oleh rekannya berinsial RZ yang diletakan pada saku celana sebelah kanannya.
Selain daripada itu, juga terungkap YG memiliki 2 kelompok saat beraksi dan pengakuan YG, mereka telah menggasak 3 sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung yakni motor berjenis honda beat.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H membeberkan, tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tanggamus setelah berhasil diamankan warga Pekon Kandang Besi usai gagal membawa kabur motor milik korbannya Mat Zamri (37).
Tersangka sendiri, sempat kabur beberapa meter membawa motor. Namun korban yang sigap menjatuhkanya dengan menendang bagian tubuh tersangka sehingga motor terjatuh masih di halaman masjid.
“Kejadian Curanmor tersebut kemarin pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 18.30 Wib di masjid Al Furqon Kandang Besi dan tersangka berhasil diamankan beberapa saat usai kejadian atas bantuan korban juga warga setempat,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 13 April 2023.
Sambungnya, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu kunci leter âTâ juga sepeda motor honda beat warna biru putih dengan nomor polisi BE 3460 VW milik korban dalam keadaan lecet.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motor dibawah bedug masjid Al-Furqon untuk melaksanakan sholat magrib dilanjutkan berdzikir bersama bersama jamaah lainya.
Pada saat korban dzikir tersebut ia mendengar suara motornya hidup langsung keluar masjid dan melihat motornya sudah akan dibawa oleh pelaku, kemudian korban bersama teman-temanya mengejar sehingga salah satu pelaku berhasil tertangkap beserta motor pelapor yang akan dicuri.
“Atas kejadian tersebut korban ditemani para saksi melapor ke Polres Tanggamus meminta perkara tersebut untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan cara berkeliling mencari sasaran motor yang mudah dicuri dengan terlebih dahulu merencanakannya pada siang hari di salah satu rumah temannya.
“Jadi mereka berkeliling mencari sasaran motor dan terhadap rekannya, masih kami lakukan pengejaran,” ungkapnya.
Atas modus yang digunakan tersangka dan kelompoknya itu, Kasat mengimbau masyarakat agar dapat melakukan pengamanan motor baik dengan meletakan pada tempat yang terjangkau padangan maupun kunci ganda.
“Untuk lebih amannya motor, gunakan kunci ganda dan letakan pada tempat yang aman atau terjangkau pandangan sehingga tidak menjadi sasaran empuk pelaku Curanmor,” imbaunya.
Ditambahkan Kasat, saat ini tersangka YG berikut barang bukti kejahatanya ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan YG bahwa perencanaan Curanmor dilakukan di salah satu rumah rekannya di kecamatan bandar negeri semoung dan sora harinya menyusuri pasar kuncoro, lalu mengarah ke wonosobo dan kota agung bersama 3 rekannya yang lain menggunakan 2 sepeda motor.
Setelah sampai di kota agung dan tidak mendapatkan hasil, kemudian mereka berniat kembali ke BNS dengan, namun YG melihat motor korban berada didepan masjid sehingga YG turun dan merusak kunci kontak guna membawa kabur motor tersebut.
“Saya yang jebol kunci kontaknya pake kunci T, namun baru beberapa meter ditendang korban sehingga saya jatuh dan lari tetapi diamankan warga,” kata YG.
Tersangka menyebut, bersama kelompoknya telah menggasak 3 sepeda motor di wilayah kota agung dan wonosobo, motor tersebut telah dijual dengan harga rata-rata Rp3 juta.
“Motor biasanya dijual 3 juta, kami bagi 3 masing-masing 1 juta. Jualnya juga di Wonosobo,” tutupnya sebelum dijebloskan ke sel tahahan.
(Red/Ndra)