Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto optimis kabupaten yang dipimpinnya dapat naik peringkat dalam pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat menerima kunjungan Tim Penilai Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (20/6/2023).
Nanang mengatakan, melalui kegiatan verifikasi lapangan KLA 2023 tersebut, Kabupaten Lampung Selatan bisa naik dua tingkat mencapai predikat utama dalam kategori KLA. Dimana sebelumnya, Lampung Selatan menyandang predikat Madya.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari Kementerian PP-PA. Mudah-mudahan nanti hasil dari verfikasi sesuai dengan yang kita harapkan (utama). Bila ada kekurangan bisa kami lakukan perbaikan,” kata Nanang.
Hal tersebut tidak berlebihan. Pasalnya kata Nanang, saat ini Kabupaten Lampung Selatan tengah berinovasi dan terus berkreativitas untuk melakukan perbaikan dalam segala sektor. Salah satunya membangun berbagai fasilitas yang memiliki standar ramah anak.
“Melalui kunjungan tim Kementerian PP-PA ini, kami berkomitmen bagaimana capaian-capaian yang kami lakukan bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Masukan serta saran-saran yang positif kita terima, sebagai pembelajaran untuk kita semua,” ujar Nanang.
Sementara, Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PP-PA RI, Anggin Nuzula Rahma, S.Sos., menyampaikan bahwa KLA merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan menjadi Rencana Aksi Nasional untuk memenuhi hak-hak anak di seluruh daerah di Indonesia.
“Kalau kita berbiacara Sumber Daya Manusia (SDM) ini adalah anak. Kalau kita berbicara bagaimana agar lansia kita berkualitas, ini diawali dengan hak-hak anaknya yang harus dipenuhi. Maka jika kita ingin investasi, dimulai dari sini dari anak-anak kita,” katanya.
Anggin Nuzula Rahma menjelaskan, KLA bukan hanya sekedar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, KLA merupakan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama lintas sektoral terkait untuk kepentingan anak bangsa, bagaimana mewujudkan anak di Lampung Selatan yang berkualitas.
“Dari dokumen yang sudah dikirim, kita ingin melihat secara langsung implementasinya apakah ada kebermanfaatannya untuk anak. Meskipun sudah ada lembaga layanan tapi tidak dirasakan manfaatannya bagi anak kita, itu yang penting. Bagaimana lembaga layanan yang ada bermanfaat untuk anak,” kata Anggin.
Untuk diketahui, dalam verifikasi tersebut, Tim Penilai melakukan kunjungan ke beberapa tempat. Mulai dari Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Ramah Anak (SRA), SMPN 1 Kalianda, Puskesmas Kalianda, Taman Anak Batik, Masjid Agung Kalianda, Puspaga Khagom Mufakat.
Kemudian, Sekretariat Forum Anak, Perpustakaan Kebun Edukasi dan Ruang Bermanin Anak, Ruang Bermain Ramah Anak 2 di Kebun Edukasi, unit PPA Polres Lampung Selatan, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kecamatan Layak Anak (Kecamatan Natar) serta Desa Layak Anak (Desa Relung Sari).
Hadir juga dalam kegiatan itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto. (ptm)