ADVERTISMENT
BeritaHukumKesehatanLampungPeristiwa

Usai Imunisasi Balita Usia 3 Bulan Mengalami Kejang-kejang dan Membiru, YLHBL : Kami Akan Segera Laporkan Dugaan Mallpraktek Tersebut

3
×

Usai Imunisasi Balita Usia 3 Bulan Mengalami Kejang-kejang dan Membiru, YLHBL : Kami Akan Segera Laporkan Dugaan Mallpraktek Tersebut

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung, Mediapromoter.id – Usai Imunisasi bayi berusia kurang lebih 3 bulan umurnya mengalami kejang – kejang serta di seluruh tubuhnya membiru pada jumat malam 07/07/23.

Seperti halnya di ceritakan oleh SM selaku orang tua dari Balita tersebut kepada awak media pada hari jumat tanggal 07/07/2023 pukul 18.00 wib, SM membawa putranya yang baru berusia kurang lebih 3 bulan untuk di imunisasi di bidan desa yang beralamatkan di Jl. Tamin, Suka Jawa, Kec. Tj. Karang Barat, Kota Bandar Lampung. JSN anak SM  mendapatkan imunisasi DpT 2, polio 3, PCV 2 dari bidan desa, tiba – tiba pada pukul 19.00 wib JSN di rumah mengalamin kejang-kejang dan seluruh badan membiru.

ADVERTISMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya panik kenapa sampai dirumah putra saya mengalami kejang-kejang dan badan membiru, usai imunisasi di bidan tersebut, ” ungkapnya.

Selanjutnya, ketika hal tersebut terjadi kami berserta kelurga membawa putra kami ke rumah sakit urip sumoharjo dengan tujuan agar mendapatkan pertolongan. Sesampainya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dokter jaga yang menangani JSN merasa heran dengan kondisi yang di alami putra kami.

“Baru kali ini saya menangani pasien balita sehabis di beri imunisasi kok malah kejang -kejang dan seluruh badan membiru, ” kata dokter jaga yang di samapikan oleh SM usai menceritakan kronologi kejadiaan.

Disis lain, Sekretaris Jendral Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBL) Ferdian bersuara bahwa pemerintah harus cepat turut andil menyikapi permasalahan akibat dugaan kesalahan prosedur.

”Ya saya dihubungi salah satu keluarga korban yang mengabarkan bahwa keponakannya diduga menjadi korban salah satu bidan desa yang diduga mallpraktek, dalam hal ini kami meminta walikota Bandar Lampung untuk turun tangan menyikapi ini dan segera memerintahkan kepada kepala dinas perizinan untuk memeriksa terkait perizinannya , karena ini sangat berbahaya jika akan terjadi lagi di masyarakat, ” ujarnya kepada media.

BACA JUGA  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Ferdian juga menambahkan,  “Kami akan segera melaporkan dugaan mallpraktek tersebut kepada DPRD kota bandar Lampung agar ini menjadi perhatian bagi tenaga kesehatan serta menjadi fokus pemerintah dalam menerbitkan izinnya” tutup Ferdian.

error: Content is protected !! (Harap Hubungi Pihak Redaksi)