BeritaHukumLampungPeristiwaRagam

Wahrul Fauzi Silalahi Pantau Perkara Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur Dilakukan Oleh Oknum Jaksa

×

Wahrul Fauzi Silalahi Pantau Perkara Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur Dilakukan Oleh Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Mediapromoter.id – Wahrul Fauzi Silalahi terus memantau perkembangan perkara terkait dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum jaksa.

” Memang saya pantau permasalahan ini. Karna begitu ada informasi, tim saya dibawah juga sudah bergerak dan berkomunikasi dengan orang tua korban yang berada di Desa Purwodadi Dalam, Kacamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Jelas Anggota DPRD Provinsi Lampung itu pada, Kamis (13/7).

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini menyebut bahwa kejahatan terhadap anak dibawah umur harus menjadi atensi publik.

“Anak dibawah umur ini masuk dalam kategori masyarakat yang rentan. Mereka ini generasi penerus yang harus kita jaga keselamatannya,” sebutnya.

WFS sapaan Akrabnya berharap agar kasus semacam ini jangan sampai terulang lagi.

“Jika benar pelakunya adalah okum jaksa yang notabene adalah penegak hukum tentu amat disayangkan. Karena jika terbukti, ia bisa mendapatkan sanksi pidana lebih tinggi karna statusnya sebagai Aparat penegak Hukum,” Tutup Wahrul yang dikenal sebagai pengacara rakyat. (Ren/Ris)

 

BACA JUGA  PEMKAB PESIBAR GELAR PENANDATANGAN NPHD DAN SERAH TERIMA HIBAH DAERAH KE TIGA LEMBAGA