Oknum Anggota DPRD Tanggamus dari Partai PDIP Resmi Dilaporakan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Tanggamus,mediapromoter.id – Salah satu Oknum Anggota Dewan Dari fraksi partai PDIP komisi tiga DPRD Tanggamus inisial “Azi”, di Laporkan ke polres Tanggamus atas Dugaan tindak pidana penganiyaan.

Wakil rakyat dari komisi tiga DPRD kabupaten Tanggamus tersebut resmi dilaporkan hari kamis (7/8/23) oleh korbannya yang bernama Asroli yang kebetulan pegawai TKS di sekertariat DPRD Tanggamus, atas dugaan penganiyaan.

Menurut keterangan korban,terjadinya dugaan penganiyaan tersebut berawal dari titipan/aliran uang dari salah satu dinas yang ada di Pemda Tanggamus.

Oknum Dewan tersebut mempertanyakan setoran uang yang dari Dinas Pendidikan, lalu dijawab oleh korban uang tersebut hanya berjumlah Rp.10.000.000,00.

“Ada bang, tapi jumlahnya hanya sepuluh juta rupiah”, jelas korban.

mendengar penjelasan dari korban tersebut lantas oknum anggota DPRD Tanggamus inisial “AZI” tidak terima dan memarahi korban dan saat itu juga langsung menampar pipi sebelah kiri korban didepan orang ramai karena pada saat kejadian diruangan oknum dewan tersebut masih banyak pegawai.

Akibat dari kejadian dugaan tindak pidana tersebut, pihak keluarga besar dari korban tidak menerima atas perlakuan yang tidak pantas dari seorang wakil rakyat.

Wahrunsyah, selaku abang korban mendampingi Asroli tesmi melaporkan Azmi Oknum Dewan dari DPRD Tanggamus ke Polres Tanggamus.

“Kami keluarga besar dari pihak korban tidak menerima atas dugaan penganiyaan oleh suadara Azmi selaku anggota DPRD Tanggamus terhadap adik saya dan akibat dari perbuatan Oknum DPRD Tanggamus tersebut harus berani mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan terhadap adik saya”, jelasnya.

Sampai saat ini korba yang bernama Asroli masih merasa trauma dan ketakutan akibat penganiyaan dari “AZI” oknum anggota DPRD Tanggamus tersebut.
(Red/Ndra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *