Lampung Timur, Mediapromoter.id – Politik uang adalah induk dari korupsi, para pemimpin atau wakil rakyat yang melakukannya pasti akan berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkan saat berkampanye.
Hal itu dikatakan Ketua Ikatan wartawan online (IWO) Provinsi Lampung saat memberikan sosialisasi tentang pengawasan dan pencegahan politik uang pada pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur. Selasa 19/9/2023.
Setiap kali mendekati pemilu, para calon kepala daerah atau anggota legislatif mengumbar janji manis kepada masyarakat.
”Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako. Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya, ” kata dia
Menurut Edi, Politik uang adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya.
“Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap, ” Sambungnya.