Way Kanan, Mediapromoter.id – DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Way Kanan bersama Bawaslu Way Kanan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam rangka untuk turut serta menjadi pengawas partisipasi pada pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan umum tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Almer Baradatu Tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu dan ketua beserta pengurus DPC PPDI Way Kanan, Kamis (2/11/2023).
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra mengatakan, pengawasan seluruh tahapan tidak akan mungkin dilakukan sendiri oleh Bawaslu kabupaten way kanan.
“Untuk itu dalam rangka menyukseskan pengawasan pemilu 2024 Kita juga melibatkan seluruh stakeholder, untuk dapat turut partisipasi melakukan pengawasan pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, maka hari ini kita lakukan sosialisasi seklaigus penandatanganan nota kesepakatan bersama PPDI Way Kanan, sehingga dalam proses tahapan pemiku ini kita dapat bersama-sama untuk menyukseskannya, karena pelaksanan pesta demokrasi ini miliki kita semua.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Pingki Idoarali menambahkan mengucapan terimakasih kepada bawaslu way kanan yang telah memberikan kesempatan dan telah memberikan akses kepada kami PPDI, untuk juga mengambil peran terhadap pengawasan dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Apa lagi ini sudah diadakan penandatanganan kerja sama, untuk bagaimana ppdi dapat membantu tugas bawaslu dalam hal turut serta berpatisipasi mengawasi tahapan pemilu,” tambahnya.
Berharap, kepada Bawaslu kabupaten way kanan kedepan agar supaya semakin banyak rekan-rekan disabilitas untuk dilibatkan sebagai penyelenggara. (Yandi)