Lampung Timur, Mediapromoter.id – Dugaan adanya politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh dua adik mantan wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dilaporkan ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur.
Bagi bagi amplop putih berisi uang Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah) itu dilakukan oleh ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kecamatan Sekampung Udik sekaligus tim kampanye bernama Nendra di rumah salahsatu calon legislatif (Caleg) DPRD Lampung Timur berbarengan saat membagikan nasi kotak dan kalender.
Divisi penindakan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Lampung Timur, Hendri Widiono, membenarkan adanya dugaan pelanggaran kampanye di rumah Caleg PKB kec Sekampung Udik.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Seorang petugas kampanye sekaligus seorang ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai kebangkitan Bangsa (PKB) kecamatan Sekampung Udik, diduga membagikan uang kepada warga yang hadir.
Kampanye dialog tatap muka itu berlangsung pada Jumat 15 Desember 2023 pukul 16.30 wib.
Hadir Jihan Nurlela Chalim Caleg Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI , Sasa Chalim Caleg DPRD Provinsi Lampung, dan Gunardi Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Jihan dan Sasa adalah adik kandung dari Chusnunia Chalim mantan wakil Gubernur Lampung periode 2019 – 2024, sekaligus Caleg DPR-RI dapil Lampung II. (***)