BeritaNusantaraPeristiwa

Polrestabes Semarang Gelar Pres Releas Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing Ilegal

×

Polrestabes Semarang Gelar Pres Releas Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing Ilegal

Sebarkan artikel ini

Semarang, Mediapromoter.id – Polrestabes Semarang, Lima tersangka pelaku perdagangan 226 ekor anjing akhirnya di gelar oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, acara Pres Releas digelar di lobby Mapolrestabes Semarang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, Rabu (10/1/2024).

Kasus yang ditetapkan sebagai kasus penyeludupan anjing bukan hewan ternak ini menetapkan 5 tersangka yaitu Donal Harianto (43) Th warga Gemolong Kab. Sragen sebagai pengepul dari beberapa wilayah yang diambil dari Jawa Barat. Dan empat orang lainya sebagai penyerta.

“Kasus ini, sesuai dengan perkara perternakan dan kesehatan hewan, yang pertama pemindahan dari satu tempat ketempat yang lain yang diduga terjangkit penyakit dan yang kedua terkait dengan penyiksaan hewan.” Dalam Pembukaan Gelar Pres Releas Wakapolrestabes Semarang

Wakapolrestabes Semarang menuturkan, Pihak kepolisian telah menerima informasi tersebut sejak tanggal 23 Desember 2023 dari aplikasi libas, terinformasikan bahwa ada sebuah mobil truck plat B melintas di Tol Palimanan.

“Pada tanggal tersebut teriformasikan bahwa ada sebuah mobil truk plat B, dicek platnya tidak teregistrasi dan kita sudah antisipasi di gate Tol Kalikangkung, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ternya mereka keluar Tol, ” Ujar AKBP Wiwit menjelaskan kronologis sebelum kejadian.

Pihak Kepolisian memastikan terkait kesehatan hewan-hewan tersebut dengan melakukan pemilahan anjing yang sakit dan yang sehat, lakah ini dimabil Kepolisian agar tidak membahayakan bagi manusia dan hewan ternak lainya yang ada di Kota Semarang.

Sementara itu, keterangan dari tersangka Donal (43) bawah ratusan anjing tersebut diperoleh dari 11 wilayah di Jawa Barat, tersangka membeli dari pihak penyerot seharga 250 ribu dalam keadaan hidup.

BACA JUGA  KNPI Dukung Visi : Bersama Lampung Maju, Indonesia Emas