Jakarta, Mediapromoter.id – Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM.
Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ ini dihelat selama 3 hari (20 – 22 Mei 2024) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir langsung menyampaikan sambutan sekaligus membuka berlangsungnya acara.
Di hadapan para peserta, Yasonnan mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116.
Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.
Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM.