BeritaDaerahLampungPolitik

Pasca Terbitnya PKPU 8 2024, LO Tim NEC : Komunikasi Dengan Parpol Bakal Koalisi Makin Intens

×

Pasca Terbitnya PKPU 8 2024, LO Tim NEC : Komunikasi Dengan Parpol Bakal Koalisi Makin Intens

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto Center (NEC), Pantra Agung Oki Riyanto, SH MH mengungkapkan, pasca terbitnya peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota pada awal Juli ini, komunikasi dengan sejumlah partai politik (Parpol) bakal koalisi makin intens.

Hal ini menurut pria yang familiar disapa Oki itu, berbanding lurus dengan semakin terangnya sebuah fakta yang memberikan kepastian hukum, jika Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto memang masih dapat maju kembali sebagai kandidat petahana pada pilkada 2024.

“Saya fikir ini memang merupakan implikasi, dengan terus meningkatnya rasa kepercayaan parpol terhadap kepastian pemenuhan syarat pak Nanang Ermanto sebagai salah satu calon bupati peserta pilkada tahun ini,” ujar Pantra Agung kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2024.

Pantra Agung juga tak menampik, pada awalnya Tim NEC memang sempat kewalahan atas begitu massifnya beredar kabar negatif yang menyudutkan pihak NE, bahwa Ketua DPC PDIP Lampung Selatan tersebut sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri. Pengaruh negatif atas merebaknya isu yang bahkan sudah menyentuh ke seluruh kalangan masyarakat itu, menurut Oki, cukup memberikan dampak yang merugikan pihak Nanang Ermanto.

“Tapi Alhamdulillah, pada hari ini, kita semua dapat menyimak, bahwa dengan terbit dan diberlakukannya Peraturan KPU itu dalam pelaksanaan tahapan pilkada Lampung Selatan 2024, memberikan penegasan secara hukum atas kepastian pemenuhan syarat bagi bakal calon peserta pilkada, terutama terhadap bapak Nanang Ermanto,” imbuh Oki yang sebelumnya dikenal berprofesi sebagai Lawyer ini.

BACA JUGA  Aliansi Solidaritas Perempuan Progresif Lampung Dorong Penerapan UU TPKS dalam Kasus Pelecehan Seksual di Balai Besar TNBBS Tanggamus