Batam, Mediapromoter.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung merupakan salah satu yang menerima penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Peyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023, di Batam Selasa (09/07/2024).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Kemenkes RI
