BeritaDaerahLampungPeristiwaPolitik

Pelaporan Dugaan Money Politik di Panwascam Katibung Nyaris Ricuh

111
×

Pelaporan Dugaan Money Politik di Panwascam Katibung Nyaris Ricuh

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Pelaporan soal dugaan money politik untuk memilih paslon 02 Egi-Saiful di sejumlah desa di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan nyaris berujung ricuh, Senin 25 November 2024.

Keadaan memanas tak kala tim kuasa hukum paslon 02, Rusman Efendi di kantor Panwascam Katibung ngotot pelaporan dugaan money politik tersebut diproses di Polres Lampung Selatan. Karena menurut Rusman, pelanggaran tersebut merupakan murni pelanggaran pidana. Bahkan, tim hukum paslon 02 itu memaksa untuk membawa saksi pelapor ke Polres.

ADVERTISMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, tindakan tim kuasa hukum ditolak oleh tim kuasa hukum paslon nomor 01, Nanang – Antoni. Debat dengan sejumlah argumen berlanjut saling bantah-membantah. Dirasa menganggu proses pemeriksaan, akhirnya aksi dorong-dorongan pun terjadi.

“Masalah ini kan baru dalam proses pelaporan, untuk diteliti oleh Panwascam Katibung. Apakah nanti, dianggap pelanggaran administrasi, atau pidana umum, itu nanti. Tapi saat ini agar dilakukan pemeriksaan awal, jadi mohon kerjasamanya,” ujar Pangling Zamroni Sindang Kunayan SH, selaku anggota tim hukum paslon 01. (Red)

BACA JUGA  Pembekalan Siswa Bintara, Kapolda Lampung: Jadilah Anggota Polri yang Dicintai Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Seedbacklink
error: Content is protected !! (Harap Hubungi Pihak Redaksi)