Lampung Selatan, Mediapromoter.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti persoalan dugaan Money Politics di Pilkada Lampung Selatan 2024.
GMBI mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat serius menangani kasus tersebut. Dalam keterangannya, GMBI berencana akan melakukan aksi demonstrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan pada minggu depan .
Ketua LSM GMBI Lampung Selatan, Casmanto dalam keterangannya mengatakan, unjuk rasa damai ini akan dilakukan pada minggu depan.
“Desakan kami kepada Bawaslu Lampung Selatan agar menjalankan tugas pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan pelanggaran yang terus terjadi tanpa tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Menurut Casmanto, perbuatan tersebut terindikasi melanggar aturan pilkada, Dugaan politik uang ini mencuat setelah tim pemenangan yang diduga mendukung pasangan calon nomor urut 02, tertangkap tangan membagikan uang kepada warga di Kecamatan Katibung, Desa Tanjung Agung, Dusun Abenbaya pada hari Sabtu, 23 November 2024. Peristiwa ini terjadi pada masa tenang pasca kampanye Pilkada.
Bawaslu berhasil menyita barang bukti 21 amplop berisikan uang Rp.50.000, untuk masing – masing amplop. Dimana warga setempat diperintah langsung oleh koordinator kecamatan yang diduga Korcam Paslon nomor urut 2.
Selain itu, pada tanggal 25 November 2024 , di dusun yang sama, didapatkan dugaan money politics dilakukan salah satu team koordinator desa palson 02.
Bawaslu berhasil mengamankan 30 amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu untuk dibagikan ke warga dengan perintah memilih paslon 02.
Selanjutnya, aduan atas informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pembagian Surat Mandat untuk saksi team pemenangan, dan saksi team pemenangan sebanyak 26 orang saksi team pemenangan dibagikan uang saksi team pemenangan sebesar Rp 300 ribu.
Namun setelah diselidiki, ternyata saksi team pemenangan tersebut bukan hanya menerima surat mandat dan uang saksi team pemenangan, melainkan masing-masing saksi team pemenangan paslon 02 juga dititipkan 10 amplop dari team pemenangan kordinator desa paslon 02.
Dimana salah seorang warga setempat menyebutkan bahwa 10 amplop tersebut diduga untuk dibagikan kepada masyarakat dengan perintah memilih paslon 02.
Selanjutnya, Tim Satgas Tolak Money Politics di Kecamatan Katibung berhasil menemukan beberapa bukti, sebanyak 30 amplop yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu berhasil diamankan. Dan dilaporkan kepada Panwas Kecamatan Katibung untuk dapat diproses/ diselidiki lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran indikasi Politik Uang tersebut.
“Selain itu sebanyak lebih kurang 230 amplop, dari 23 orang saksi team pemenangan diduga dari paslon 02 tidak mau memberikan, dan hal tersebut diketahui oleh Panwas Kecamatan katibung,” Pungkasnya.
Casmanto juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan harus segera mengusut tuntas dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) 02 yang dilakukan secara masif di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
“Politik uang adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. Bawaslu harus mengusutnya hingga tuntas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peristiwa dugaan terjadinya Money Politics di Kecamatan Katibung sudah terang – benderang dan memenuhi unsur pelanggaran tentang Pilkada .
Adanya team dari palson yang terdaftar di KPU yang mengakui uang tersebut memang diberikan kepada team dibawahnya, dikemas sebagai uang saksi.
“Jika kalau Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan seolah olah menafikan persoalan ini. Kami akan laporkan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Panwascam Kecamatan Katibung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP). Karena yang dapat merekomendasikan proses pidana Pilkada ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut adalah Bawaslu,” tegas Casmanto.
Karena menurutnya, jika ini tidak ditangani secara serius, hal tersebut bisa menimbulkan preseden buruk di masyarakat. Politik uang berpotensi merusak integritas Pilkada.
“Bawaslu perlu menyelidiki apakah kejadian ini hanya terjadi di Kecamatan Katibung saja atau juga di daerah lain,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa pembagian uang ini dilakukan serentak di berbagai wilayah secara masif. Koordinator utama aksi ini, diduga juga tercatat sebagai Tim Sukses Paslon 02 di KPU Lampung Selatan berinisial MAN. (Red)