BeritaDaerahLampungTNI & Polri

Kapolda Lampung Apresiasi Proses Pemilu Kada yang Kondusif dan Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU

×

Kapolda Lampung Apresiasi Proses Pemilu Kada yang Kondusif dan Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU

Sebarkan artikel ini

Lampung, Mediapromoter.id – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Lima kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kabupaten-kabupaten tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa gugatan diajukan dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Lima kabupaten yang telah mengajukan permohonan ke MK adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Gugatan ini diajukan dalam tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan,” ujar Hermansyah dalam FGD bersama media, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, terkait dengan Pilkada Gubernur Lampung, Hermansyah menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan digelar pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Hingga saat ini, belum ada gugatan yang masuk karena rekapitulasi untuk tingkat provinsi masih berlangsung.

“Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi. Sesuai aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan,” jelasnya.

Menghadapi gugatan yang telah diajukan, KPU Lampung telah mempersiapkan langkah-langkah strategis.

Hermansyah menyebutkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan yang ditetapkan MK.

BACA JUGA  Kekurangan Pasokan Gas, Pemerintah Perlu Tinjau Kembali Ekspor ke Singapura