Jakarta, Mediapromoter.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Perancis melaksanakan pertemuan Steering Committee ke-9 (sembilan) pada Kamis (5/12) lalu bertempat di kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Tangerang.
Pertemuan ini untuk menindaklanjuti Lampiran ke-IV perjanjian kerja sama teknis yang telah ditandatangani pada 2 Desember 2024 di Kediaman Duta Besar Perancis dan disaksikan oleh Duta Besar Perancis, Fabien Penone dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. M. Mauludin.
Pembahasan dalam Steering Committee untuk menyepakati rencana kegiatan dalam kurun waktu perjanjian kerja sama teknis antara Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan DGAC Perancis yang dibantu oleh tenaga ahli dari Airbus dan Bureau Veritas.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi :
1. Standarisasi kompetensi Inspektur Operasi dan Kelaikudaraan.
2. Pengembangan pola pikir dan pengawasan berbasis risiko.