Para WNI terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak. Para WNI sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Salah satu di antara WNI dimaksud adalah PMI atas nama N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan. Ybs sebelumnya bekerja di Provinsi Tabuk sejak tahun 2017. Keberangkatan ybs merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.
Pada awal tahun 2025 ini, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.
Kemlu senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri untuk menghindari timbulnya masalah di negara tujuan.