BeritaDaerahLampungPemda WaykananTNI & Polri

Melalui Layanan 110, Polisi Dengan Sigap Bantu Pengendara Alami Pecah Ban di Jalinsum Way Kanan

×

Melalui Layanan 110, Polisi Dengan Sigap Bantu Pengendara Alami Pecah Ban di Jalinsum Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Mediapromoter.id – Tak butuh waktu lama, Kapolsek Blambangan Umpu bersama anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, segera merespon Laporan pengaduan masyarakat diterima melalui layanan Kepolisian 110 yang membutuhkan pendampingan Petugas. Selasa (11/02/2025)

Senin malam, 10 Februari 2025 sekitar pukul 19:43 WIB lalu di Jl Lintas Utama Sumatera, Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pihak Polres Way Kanan menerima adanya laporan dari seorang pelapor Ibu Yeni dari Bandar Lampung hendak ke Martapura mengalami pecah ban,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopong melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo saat di ruang kerjanya.

Mulanya pelapor ini sudah coba menghubungi mobil derek namun tidak ada respon sehingga memberanikan diri menggunakan layanan polisi 110.

Setelah itu, kami (Kepolisian) dengan sigap membantu sang sopir untuk mengganti ban mobil yang bocor tersebut sambil melakukan pengaturan dan mengawasi lalu lintas persis disamping mobil tersebut berhenti,”jelas Catur.

Lanjut Catur, aksi cepat tanggap ini bagian dari tugas pokok pengamanan pihak Kepolisian sebagimana arahan dari bapak Kapolres Way kanan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif untuk menekan terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas terutama C3 (curat,curas dan
curanmor), kejahatan jalanan, terutama ditempat-tempat rawan kejahatan di Jalinsum Kabupaten Way Kanan

Kehadiraan Petugas ditengah masyarakat ini harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat mengalami kesulitan di jalanan,”ujarnya.

BACA JUGA  Ditutup Selimut, Wanita Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan di Bakauheni Lampung Selatan