Kepala Desa Tri Karya Mulya, Diduga Jadikan Bansos Ajang Pungli

Berita, Daerah, Hukum, Lampung509 Dilihat

Mesuji, Mediapromoter.id – Atas dugaan kepentingan pribadi Kepala Desa Tri Karya Mulya, menjadikan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai ajang pungli.

Terdapat beberapa jenis bansos yang diberikan, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dan Bantuan Sosial Beras (BSB). Kamis (21/3/2024).

Untuk melancarkan aksinya, Sang Kepala Desa bekerjaaama dengan pihak lain diluar pemerintahan, yakni diduga bernama inisial Y, saat ini Y diduga tengah bekerja disalahsatu perusahaan di Mesuji.

Penyalahgunaan kekuasaan sejatinya tidak dapat dibenarkan, terlebih untuk melakukan pungutan liar kepada masyarakat, apalagi berkaitan dengan bantuan sosial, namun Pungli terjadi di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Berikut keterangan Warga yang menerima Bansos di Desa Tri Karya Mulya, “Sebelum bantuan itu turun kami dikumpulkan di balai Desa semua penerima bahwa sebentar lagi bantuan akan turun, dan kami dimintai administrasi dengan nilai yang berbeda ada yang 1 juta ada yang 1,5 juta per penerima, untuk Bansos berupa RTLH, “kata Warga penerima yang enggan disebut namanya.

Selain melakukan dugaan pungli, Sang Kades juga diduga melakukan intimadasi kepada warga yang menerima Bansos, sebab banyak Anggaran Bansos yang di pungli oleh Aparatur Desa melalui perintah Sang Kades, Tri Karya Mulya, Faturohman tersebut.

Selain itu sang penerima menuturkan bahwa, anggaran yang diterima tersebut akan dibelanjakan langsung oleh pihak desa melalui Toko yang ada, dengan besaran nilai dana yang diterima oleh warga.

“Jika kalian mau namanya masuk daftar penerima bansos, maka ada dana yang keluar terlebih dalahu sebesar Rp.500.000, “kata warga yang menirukan ucapan Y, saat Y melakukan upaya pungli dana Bansos atas nama perintah Kepala Desa.

BACA JUGA  Hj. Eva Dwiana Menghadiri Pemilihan Grand Final Muli Mekhanai 2024

Atas informasi dari warga tersebut, hingga kini Kepala Desa Tri Karya Mulya belum dapat dimintai keterangan perihal pungli tersebut. dan wartawan hingga kini masih berusaha melakukan upaya mendapatkan Konfirmasi langsung dari sang Kades. (Red)

Tinggalkan Balasan